Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sintang merupakan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian.
“Mewujudkan tata kelola komunikasi dan informasi yang transparan, inovatif, dan berbasis teknologi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sintang yang cerdas dan berdaya saing.”